
PURBALINGGA, INFO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Purbalingga melakukan kegiatan pendampingan pengembangan usaha kecil bagi 12 desa yang masuk kategori desa merah. 12 desa tersebut yakni Desa Tanalum, Desa Gondang, Desa Tlahab Lor, Desa Tlahab Kidul, Desa Talagening, Desa Bumisari, Desa Sidareja, Desa Krenceng, Desa Bokol dan Desa Kedungbenda.
Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto mengatakan ada empat tahapan yang dilakukan dalam pendampingan pengembangan usaha ini yang meliputi pelatihan, pendampingan, manajemen usaha kecil yang bekerja sama dengan Universitas Peradaban Bumiayu dan achievement motivation. Pendampingan ini sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam rangka pengentasan desa miskin.
“Kita mengambil dari sisi perekonomian dari 12 desa ini kemudian kita kasih pendampingan,” kata Adi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/10).
Pendampingan yang dilakukan melihat potensi lokal yang ada di 12 desa tersebut. Kemudian para pelaku di desa tersebut memang potensial untuk bisa mengangkat potensi yang ada untuk dilatih membuat sebuah produk UMKM.
“Jadi kalau di situ potensinya bambu, ya kita melakukan pelatihan terkait bambu, kemudian kalau disitu nanas ya pelatihannya tentang nanas atau mungkin kerajinan lainnya yang disesuaikan dengan potensi desa,” ujarnya.
Dari 12 desa baru empat desa yang sudah mampu melakukan produksi dari potensi yang ada. Empat desa tersebut yakni Desa Bokol dan Desa Kedungbenda dengan kerajinan bambunya, Desa Talagening dengan sablonnya dan Desa Tlahab Lor dengan olahan nanasnya.
“Sedangkan delapan desa yang lainnya itu masih kita bina terus dalam proses produksi kemudian dari sis pemasarannya masih kita bina terus karena konsepnya sendiri ‘Bisa Gawe Bisa Adol’,” jelas Adi.
Nantinya, Dinkop UKM juga akan memberikan fasilitasi produk UMKM yang telah dibuat oleh 12 desa tersebut. Fasilitasi yang diberikan berupa fasilitas kemasan, hak merek, perizinan, sertifikasi halal dan fasilitas lainnya.
“Kemudian nanti kita akan lihat siapa yang berproduksi terlebih dulu dan membutuhkan alat, kita tambah dengan bantuan peralatan produksi,” terangnya.
Pendampingan akan terus dilakukan sampai dengan tahun 2018, kemudian pada tahun selanjutnya akan dituju lagi desa-desa lainnya. Desa-desa yang menjadi sasaran sendiri sealin disasar dari segi perekonomian maupun masuk dalam kategori desa merah juga ada kaitannya dengan pariwisata.
“Jadi yang berkaitan dengan wisata, kita masuk di sana tapi yang masih masuk kategori desa merah,” pungkas Adi. (PI-7)
*Keterangan Foto: Pendampingan manajemen usaha kecil dengan pemateri dari Universitas Peradaban Bumiayu bertempat di Rumah Kreatif Purbalingga, Senin (15/10)
Related posts
Berita Populer
Warga Candinata Dibekali Pelatihan Pembuatan Sapu
PURBALINGGA, INFO- Untuk meningkatkan pendapatan dan kapasitas pemberdayaan masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga mengadakan pelatihan teknik produksi bagi warga Desa Candinata Kecamatan Kutasari. Hal tersebut disampaikan Kasi Agro Dinperindag Purbalingga, Budi Baskoro saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut, Selasa (26/2) di Balai Desa Candinata….